Files
desa-darmasaba/prisma/data/desa/layanan/pelayananPerizinanBerusaha.json

8 lines
814 B
JSON

[
{
"id": "edit",
"name": "Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)",
"deskripsi": "<p>Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.</p>",
"link" : "https://oss.go.id/"
}
]